Ini Metode Cek Pencarian BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta
![]() |
Tangkapan layar dari https://eform.bri.co.id/bpum |
Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan lolos sebagai penerima BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta, bisa langsung cek pencairan dengan melalui login di Eform BRI, https://eform.bri.co.id/bpum setelah menerima SMS pemberitahuan dari BRI Info.
Cukup memakai NIK KTP, pelaku usaha mikro dapat seketika mengetahui informasi apa yang akan tertera sesudah login di Eform BRI, https://eform.bri.co.id/bpum
Jikalau lolos, maka setelah login di situs EForm BRi, https://eform.bri.co.id/bpum dan memasukkan NIK KTP serta kode verifikasi, akan muncul pemberitahuan bahwa e-KTP pendaftar Banpres Produktif UMKM teregistrasi sebagai penerima BPUM, dengan latar berawarna hijau.
Namun apabila gagal atau tak lolos, maka sesudah login di website https://eform.bri.co.id/bpum dan memasukkan NIK KTP serta kode verifikasi, akan timbul pemberitahuan dengan latar merah yang mengucapkan bahwa e-KTP tak tercatat sebagai penerima BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM).
Untuk verifikasi data dan pencairan BPUM Rp2,4 juta bagi yang lolos, dapat dilakukan di Bank BRI terdekat dengan membawa e-KTP.
Sedangkan pemberitahuan pencairan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta untuk Bank penyalur usul KemenkopUKM yang lainnya, yaitu BNI dan Bank Mandiri Syariah, akan diberitahukan melalui SMS.
Sebelumnya, ada sebagian prasyarat lengkap yang wajib dipenuhi pelaku usaha mikro sebelum ke kantor institusi pengusul untuk daftar Bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM), sehingga NIK KTP akan teregistrasi di situs https://eform.bri.co.id/bpum, dan menerima dana hibah dari KemenkopUKM sebesar Rp2,4 juta:
Salah satu persyaratan yang tertuang di dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008 mengenai Kriteria Usaha Mikro, ialah:
Mempunyai kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha; atau Mempunyai hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
Sedangkan persyaratan lengkap sebagai pendaftar BLT Banpres Produktif UMKM supaya mendapat bantuan dana hibah BPUM Rp2,4 juta ialah
- Warga Negara Indonesia (WNI)
-
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
- Memiliki Usaha Mikro
-
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
-
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bagi pelaku UMKM yang mendaftar dan memenuhi syarat di atas bisa segera pengajukan registrasi BPUM ke kantor institusi pengusul di wilayah masing-masing. Kantor lembaga pengusul tersebut seperti:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
-
- Kementerian/Lembaga Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Data yang harus dilengkapi pendaftar BLT Banpres Produktif UMKM yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
- Nama lengkap
-
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
-
- Bidang usaha
-
- Nomor telepon
Nantinya, pelaku UMKM yang lolos seleksi pendaftaran BLT Banpres Produktif akan menerima pemberitahuan melalui SMS.
Selanjutnya, bagi pelaku UMKM dapat segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang ditunjuk KemenkopUKM (BRI, BNI, Mandiri Syariah) agar dana BLT Banpres Produktif Rp2,4 juta dapat segera cair
0 Response to "Ini Metode Cek Pencarian BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta"
Post a Comment